Sejarah

Keberadaan Universitas Tarumanagara saat ini tidak terlepas dari pengabdian beberapa tokoh Perhimpunan Sosial Tjandra Naya (d/h Sin Ming Hui) yang melahirkan Yayasan Tarumanagara. Awalnya beberapa tokoh Perhimpunan Sosial “Tjandra Naya” mengadakan studi kelayakan untuk mendirikan Perguruan Tinggi Tarumanagara. Pada tanggal 18 Juni 1959 diadakan pertemuan resmi untuk membentuk sebuah yayasan guna mengelola Perguruan Tinggi yang akan didirikan, yang kemudian dituangkan dalam Akte Notaris E.Pondaag di Jakarta No. 54, tanggal 11 September 1959.

Dalam akte pendirian disebutkan bahwa tujuan Yayasan Tarumanagara adalah untuk mengembangkan dan mempertinggi pendidikan pengajaran dan kebudayaan dengan pedoman membentuk manusia Indonesia yang susila. Selanjutnya, dalam rangka melaksanakan ketentuan UU No. 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi diadakan perubahan atas Akte Pendirian Yayasan Tarumanagara dengan Akte Notaris E. Pondaag No. 46, tanggal 20 September 1962. Berdasarkan hal tersebut, maka pada tanggal 1 Oktober 1962 secara resmi didirikan Universitas Tarumanagara. Fakultas Teknik termasuk di antara beberapa fakultas pertama yang didirikan bersamaan dengan berdirinya Universitas Tarumanagara di tahun 1962, dan ketika itu baru memiliki satu jurusan, yaitu Arsitektur.

Secara bertahap menyusul didirikan Jurusan Teknik Sipil, Jurusan Teknik Mesin, Jurusan Real Estate (kemudian dilebur menjadi Jurusan Planologi – Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota), Jurusan Teknik Elektro, Jurusan Informatika (kemudian melepaskan diri menjadi fakultas tersendiri), dan Program Studi Teknik Industri di bawah Jurusan Mesin. Jurusan Teknik Sipil pada tahun 1993 membuka Program Studi Strata 2 – Magister Teknik bidang Manajemen Konstruksi. Di tahun 2002, Jurusan Teknik Sipil membuka Program Strata 3 – Program Doktor Ilmu Teknik Sipil. Pada tahun 2004 Jurusan Planologi membuka Program Studi Strata 2 – Magister Teknik Perencanaan. Program-program Strata 2 dan Strata 3 tersebut kemudian dikelola oleh Program Pasca Sarjana Universitas Tarumanagara. Dengan demikian di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Tarumanagara saat ini terdapat 6 program studi yang dikelola oleh 5 jurusan, yaitu Program Studi Strata 1 Arsitektur, Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Perencanaan Wilayah dan Kota, serta Teknik Industri.

Riwayat pembukaan dan status akreditasi masing-masing jurusan / program studi dapat diuraikan sebagai berikut: Jurusan Arsitektur dibuka bersama dengan berdirinya Universitas Tarumanagara pada tanggal 1 Oktober 1962, yang merupakan Jurusan Arsitektur tertua yang dibuka oleh perguruan tinggi di Jakarta. Status Terdaftar Program Studi Arsitektur di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia diperoleh melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 62a/B-SWT/P/63, tanggal 29 Mei 1963, dan Status Diakui diperoleh melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0506/O/1984, tanggal 30 Oktober 1984. Status disamakan diperoleh melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0462/O/1987, Tanggal 07 Juli 1987 dan berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 001/BAN-PT/Ak/I/VII/1998, memperoleh akreditasi dengan peringkat A. Pada akreditasi ulang tahun 2003, berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 044/BAN-PT/Ak-VII/S1/XII/2003 memperoleh akreditasi dengan Peringkat A.

Sejalan dengan perkembangan pembangunan maka pada tahun 1968 Fakultas Teknik membuka Jurusan Teknik Sipil dengan Program Studi Teknik Sipil, mendapat Status Terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 113/U/1976 tanggal 26 Juni 1976, Status Diakui melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0826/O/1986, tanggal 25 Nopember 1986. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0704/O/1989. diperoleh Status Disamakan dan memperoleh status Akreditasi Peringkat A berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 001/BAN-PT/Ak-I/VIII/1998. Pada akreditasi ulang tahun 2003, berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 039/BAN-PT/Ak-VII/S1/XII/2003 memperoleh akreditasi dengan Peringkat A.

Pada tahun 1981 Fakultas Teknik mendirikan Jurusan Teknik Mesin dengan Program Studi Teknik Mesin, yang pada tanggal 13 Agustus 1981 memperoleh Surat Keputusan Ijin Operasional dari Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III No. 10/S/1981, dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0502/O/1984, tanggal 30 Oktober 1984, memperoleh Status Terdaftar. Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 009/O/1990, tanggal 6 Januari 1990, diperoleh Status Diakui. Pada tanggal 21 Januari 1993, Program Studi Teknik Mesin mendapatkan Status Disamakan melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 16/DIKTI/Kep/1993, dan memperoleh Status Akreditasi Peringkat A berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 001/BAN-PT/Ak-I/VIII/1998. Pada akreditasi ulang tahun 2003, berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 045/BAN-PT/Ak-VII/S1/XII/2003 memperoleh akreditasi dengan Peringkat A.

Jurusan Teknik Informatika dibuka tahun 1992 sebagai salah satu jurusan di Fakultas Teknik, dan pada tahun 2000 melepaskan diri dari Fakultas Teknik menjadi Fakultas Teknik Informatika. Seiring dengan itu lokasi sekretariat Jurusan Teknik Informatika pindah ruang dari Blok J ke Blok R Kampus I Universitas Tarumanagara. Sejalan dengan kebutuhan akan bidang studi teknik industri pada tahun 2005 telah telah dibuka Program Studi Teknik Industri yang dibawah Jurusan Teknik Mesin dengan ijin operasional sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 4222/D/T/2004 dan pada tahun 2008 ini dengan jumlah mahasiswa yang cukup dan prestasi mahasiswa yang baik akan dapat di Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional.

Jurusan Real Estate Universitas Tarumanagara didirikan pada tanggal 11 Maret 1991, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. : 155/ Dikti/ Kep/ 1992. Pembangunan properti dengan segala aspek yang terkait, sejalan dengan tingkat perkembangan perekonomian membutuhkan keahlian tersendiri. Untuk menunjang kebutuhan tersebut diatas dibutuhkan Sarjana yang ahli dalam bidang “Real Estate” dan yang mampu menerapkan keahlian akademik dan profesional dalam bidang pengembangan dan pengelolaan kawasan dan bangunan serta bidang usaha jasa Real Estate. Kemudian Program Studi Real Estate berubah menjadi Jurusan Planologi dengan Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota dengan memperoleh Akreditasi peringkat B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Depdiknas Republik Indonesia dengan Nomor : 017/BAN-PT/Ak-IV/VII/2000, tanggal 21 Juli 2000 dan pada akreditasi ulang tahun 2005 yang lalu berhasil mempertahankan nilai akreditasi peringkat B sesuai dengan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Nomor : 017/BAN-PT/Ak-IX/S1/X/2005.

Jurusan Teknik Elektro dengan Program Studi Teknik Elektro merupakan Jurusan ke lima setelah Jurusan Arsitektur, Sipil, Mesin, Planologi. Peresmian berdirinya Jurusan Teknik Elektro jatuh pada tanggal 10 Agustus 1992, yang didukung dengan Keputusan Ditjen Dikti Nomor : 155/Dikti/Kep./ 1992, tanggal 28 April 1992. Setelah beroperasi selama lima tahun dan menghasilkan lulusan, status Jurusan Teknik Elektro dikukuhkan menjadi “Diakui” dengan Keputusan Ditjen Dikti nomor 352/Dikti/Kep/1998. Perubahan sistem penetapan status bagi lembaga pendidikan tinggi merubah status bagi Teknik Elektro pada tahun 2000 menjadi status akreditasi B yang didukung dengan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Depdiknas RI nomor : 008/BAN-PT/AK-IV/VI/2000 dan pada akreditasi tahun 2005 berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Nomor: 022/BAN-PT/Ak-IX/S1/XII/2005 berhasil meningkatkan nilai akreditasi dengan peringkat A.

Jenjang pendidikan yang semula hanya meliputi program pendidikan sarjana, kini sudah mencakup program pendidikan magister dan program pendidikan doktor seiring dengan perkembangan komposisi tenaga pengajar yang semula hanya terdiri atas sarjana, kini pada umumnya dosen dengan jenjang pendidikan Magister dan Doktor. Hal yang serupa dengan komposisi jenjang kepangkatan akademik, semakin banyak dosen berpangkat Lektor Kepala dan bahkan Fakultas Teknik telah mengukuhkan 4 Guru Besar dalam waktu 5 tahun terakhir ini, 2 calon Guru Besar sedang dalam proses. Pertumbuhan sumber daya ini diikuti dengan komitmen lembaga terhadap tersedianya sarana dan prasarana penunjang proses pembelajaran tersebut.

Kemajuan ini mendorong Universitas untuk berani memiliki visi yang cukup berskala besar yakni bercita-cita untuk menjadi universitas yang diakui keunggulannya didalam negeri serta diperhitungkan di wilayah regional. Visi ini didukung oleh misi yang selaras yakni pendidikan berbudi luhur, pembelajaran ilmiah yang bermutu, dan pelatihan yang berketerampilan, serta cita-cita untuk penemuan ilmiah dan investasi teknologi melalui penelitian dan perancangan.

Dalam rangka inilah, Yayasan Tarumanagara menyediakan sarana dan prasarana yang dinamakan “Tarumanagara Knowledge Center”, dimana tempat ini merupakan sumber ilmu pengetahuan untuk dosen, mahasiswa memanfaatkan untuk pengembangan ilmu melalui peralatan dan ruang yang sangat representative, demikian pula Universitas dalam melakukan seleksi penerimaan mahasiswa baru dengan dasar yang jelas. Syarat penerimaan meliputi kemampuan dan niat untuk sungguh-sungguh belajar serta kemauan untuk berkehidupan kampus yang tertib dan teratur.